Rabu, 1 Februari 2023
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2021-2024
    • DATA ANGGOTA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2021-2024
    • DATA ANGGOTA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PWI Kota Bandung Ikuti Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bandung

PWIkbdg by PWIkbdg
2 Desember, 2020
PWI Kota Bandung Ikuti Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

PWI Kota Bandung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung musnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika, obat kesehatan, senjata tajam dan senjata api rakitan yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak bulan Mei hingga Oktober 2020.

Untuk narkotika yang dimusnahkan yaitu ganja kering, sabu, tembakau gorila hingga pil ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

“Ini merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwia Pribawa di sela-sela acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Sedangkan dari tindak pidana perjudian ada 5 perkara, serta sebanyak 38 lain dari perkara tindak pidana umum lainnya.

“Kami berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kejahatan di Kota Bandung bisa menurun,”  tambah Iwa.

Menurut Iwa, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia. Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 175 perkara tindak pidana umum.

Yaitu narkotika dan psikotropika sebanyak 132 perkara, di antaranya sebanyak 3,461 gram ganja, tembakau gorila 96,887 gram, sabu seberat 616 gram serta pil ekstasi sebanyak 1.362 butir dan pil lainnya.

“Kami berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kejahatan di Kota Bandung bisa menurun,” tambah Iwa.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung langkah Kejari Bandung dalam memusnahkan barang bukti tersebut. Yana juga berharap agar angka kriminalitas khususnya di Kota Bandung ikut menurun.

Ditambahkan kang Yana, menyikapi maraknya peredaran narkoba di kota Bandung. Pihaknya (pemkot-red) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membuat regulasi berupa peraturan daerah (Perda) tentang narkoba, ungkapnya saat memberikan kata sambutan.

Sementara itu, Hardiyansyah, Ketua PWI Kota Bandung dalam acara tersebut yang di wakili Sekretaris PWI Ferry Ardiansyah mengatakan,pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dengan melibatkan organisasi kewartawanan ini sebagai saksi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, tuturnya.

Menurutnya jalinan kerjasama yang positif ini hendaknya selalu dijaga untuk membangun sinergitas yang saling mendukung dalam upaya menjaga kondisivitas daerah dalam hal ini Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat sesuai dengan peranan masing-masing.

Kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti ini di saksikan unsur Forkominda antara lain, Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes, Kepala Pengadilan Negeri Bandung, BNN, Kepala Rampasa, BPOM, Pindad dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung. Mereka melakukan pendatangan berkas pemusnahan.

Tags: BNNbpomdprd Kota Bandungkejari bandungKepala Pengadilan Negeri BandungKepala RampasanarkobaNarkotikaPemusnahan Barang BuktiPindadpwi kota bandung
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

HPN 2023 akan Digelar di Kota Medan, Berikut Agenda Kegiatannya
Berita

HPN 2023 akan Digelar di Kota Medan, Berikut Agenda Kegiatannya

26 Januari, 2023
Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar
Berita

Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

13 Januari, 2023
Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023
Berita

Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023

3 Januari, 2023
Anugerah Kebudayaan PWI 2022 di Kendari
Berita

Catatan Akhir Tahun 2022 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat 

27 Desember, 2022
Next Post
Kekerasan Fisik dan Digital Terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak

Kekerasan Fisik dan Digital Terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak

Discussion about this post

HPN 2023 akan Digelar di Kota Medan, Berikut Agenda Kegiatannya
Berita

HPN 2023 akan Digelar di Kota Medan, Berikut Agenda Kegiatannya

by PWIkbdg
26 Januari, 2023
0

PWI KOTA BANDUNG - Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang akan digelar di kota Medan, Sumatera Utara...

Read more
Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

13 Januari, 2023
Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023

Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023

3 Januari, 2023
Anugerah Kebudayaan PWI 2022 di Kendari

Catatan Akhir Tahun 2022 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat 

27 Desember, 2022
Kota Medan Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Mendatang

Kota Medan Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Mendatang

6 Desember, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2021-2024
    • DATA ANGGOTA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist