Senin, 21 April 2025
  • BERITA
    Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

    Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

    Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

    Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

    Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

    Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

    PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

    PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

    PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

    PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

    Pokja PWI Kota Bandung Laksanakan 7 Kali Distribusi Paket Berbuka Puasa Gratis Selama Ramadan 2025

    Pokja PWI Kota Bandung Laksanakan 7 Kali Distribusi Paket Berbuka Puasa Gratis Selama Ramadan 2025

    Pokja PWI Bandung Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dengan Alfaland Group dan Omega Hotel Management di Grand Cordela Hotel

    Pokja PWI Bandung Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dengan Alfaland Group dan Omega Hotel Management di Grand Cordela Hotel

    Alfaland Group Rayakan Ulang Tahun ke-26 dengan Tema Together for Earth and Humanity

    Alfaland Group Rayakan Ulang Tahun ke-26 dengan Tema Together for Earth and Humanity

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadan Ketiga Kali

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadan Ketiga Kali

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

    Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

    Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

    Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

    Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

    Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

    PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

    PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

    PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

    PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

    Pokja PWI Kota Bandung Laksanakan 7 Kali Distribusi Paket Berbuka Puasa Gratis Selama Ramadan 2025

    Pokja PWI Kota Bandung Laksanakan 7 Kali Distribusi Paket Berbuka Puasa Gratis Selama Ramadan 2025

    Pokja PWI Bandung Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dengan Alfaland Group dan Omega Hotel Management di Grand Cordela Hotel

    Pokja PWI Bandung Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dengan Alfaland Group dan Omega Hotel Management di Grand Cordela Hotel

    Alfaland Group Rayakan Ulang Tahun ke-26 dengan Tema Together for Earth and Humanity

    Alfaland Group Rayakan Ulang Tahun ke-26 dengan Tema Together for Earth and Humanity

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadan Ketiga Kali

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadan Ketiga Kali

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Catatan Akhir Tahun 2021 PWI: Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

PWIkbdg by PWIkbdg
31 Desember, 2021
Catatan Akhir Tahun 2021 PWI: Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Share on FacebookShare on Twitter

PWI KOTA BANDUNG – Alhamdulillah, Indonesia secara perlahan mulai keluar dari krisis pandemi Covid-19 yang telah melanda 226 negara. Penanganan pandemi yang mengedepankan sisi kesehatan/keselamatan tetapi tidak meninggalkan aspek ekonomi, dinilai berdampak positif untuk menekan penyebaran Virus Corona dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Total kasus per 1 juta penduduk di Indonesia tercatat 15.341 orang atau 1,53 persen, jauh di bawah rata-rata dunia, yakni 36.550,8 orang atau 3,65 persen (sumber Worldometers, 30 Desember 2021). Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2021 tumbuh 7,07 persen  secara year on year (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain.

Tren positif penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia juga tak lepas dari peran pers dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, dan menangkal informasi hoaks. Satgas Covid-19 menyatakan bahwa 63 persen keberhasilan komunikasi program penanganan pandemi dipengaruhi pemberitaan media, khusus media arus utama (jurnalistik).

Karena itulah, 3.030 wartawan kembali diikutkan dalam program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) kedua 2021. Para peserta FJPP adalah wartawan yang telah kompeten atau memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Di Indonesia ada 17.970 wartawan yang dinyatakan kompeten dan 14.559 wartawan (81,01 persen) di antaranya mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh PWI.

Peran  pers selama tahun 2021 perlu ditingkatkan. Di satu sisi pers mampu bahu membahu dengan pemerintah untuk mengatasi keadaan-keadaan pandemi, tetapi pada sisi lain pers tetap mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dan kritik kekuasaan secara proporsional dan beretika.

Kritik pers adalah unsur energizer yang penting agar pemerintah selalu terdorong untuk memperbaiki diri dan tidak terjebak pada sikap sewenang-wenang. Namun di sisi lain, pers perlu juga  berkontribusi positip menciptakan suasana yang kondusif bagi pemecahan masalah-masalah bersama, seperti membangun sikap optimistis publik.

Meski memiliki kontribusi besar dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, ancaman terhadap kebebasan dan keberlangsung pers masih banyak terjadi pada tahun 2021. Ancaman bisa dalam bentuk fisik, psikis, maupun secara virtual yang dapat datang dari masyarakat –sebagian besar para pemilik modal– maupun pejabat atau aparatur Negara.

Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, yang tengah menjalankan peliputan oleh oknum polisi di Surabaya, Jawa Timur, adalah satu contoh konkret. Dua polisi terdakwa penganiaya telah dituntut 1 tahun 6 bulan. Kekerasan terhadap wartawan tak hanya menyebabkan korban luka, tetapi juga kematian.

Mara Salem Harahap (Marsal Harahap), Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com, ditembak, Sabtu, 19 Juni 2021. Berdasarkan hasil penyidikan polisi,  motif pembunuhan diduga karena  kasus tanah.

Banyak juga wartawan yang mendekam di penjara karena pemberitaan. Penegak hukum sering menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangani kasus pemberitaan.

Upaya untuk melindungi wartawan agar tidak terjerat UU ITE ini  sudah dilakukan dengan adanya Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan antara Ketua Dewan Pers dan Kapolri. Sayangnya MoU ini oleh sebagaian penegak hukum tidak dipatuhi.

Menurut catatatan PWI ada beberapa wartawan yang dihukum penjara menggunakan UU ITE.  Mohhamad Sadli dihukum 2 tahun penjara menggunakan UU ITE oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasar Wajo akibat tulisannya berjudul Abracadabra: Simpang Lima Labungkari Disulap menjadi Simpang Empat.

Ridwan alias Wawan dihukum 8 bulan penjara, denda Rp 5 juta jo subsider 2 bulan penjara oleh  PN Enrekang, Sulawesi Selatan.  Diananta Putra Sumedi, dihukum 3 bulan 15 hari oleh PN Kotabaru, Kalimantan Selatan. Mohammad Asrul dihukum 3 bulan penjara oleh  PN Palopo, Sulawesi Selatan, karena dianggap mencemarkan nama baik pejabat di Palopo.

Dari semua kasus itu, Dewan Pers sudah menyatakan bahwa karya tulis wartawan itu sebagai produk jurnalistik dan saksi ahli yang dihadirkan di persidangan juga menyatakan bahwa wartawan tidak dapat dipidana karena berita.  Meski demikian, harus diakui bahwa banyak berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) setelah sejumlah kasus pengaduan masyarakat ditangani Dewan Pers.

Dalam beberapa tahun terakhir juga berkembang jenis-jenis kejahatana digital, seperti doxing, bulliying, dan hacking. Sasaran kejahatan adalah para wartawan yang kritis terhadap para pemegang kekuasaan. Para pengancam kebebasan pers itu dengan memanfaatkan platform digital atau media social yang berkembang masif pada era internet saat ini.

Keberadaan internet yang melahirkan platform digital atau media sosial selain menjadi channel communication bagi masyarakat dan sarana distribusi konten bagi perusahaan pers, juga  dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara serta masa depan pers itu sendiri. Cantoni and Tardini (2006) menyebut internet sebagai a double edged sword, pedang bermata dua. Banyak pers yang gulung tikar karena terdisrupsi perkembangan teknologi digital/internet.

Ini tantangan terhadap kebebassn pers ke depan. Negara harus hadir memberi perlindungan terhadap wartawan dan pers. Pemerintah perlu mempertimbangkan benar regulasi mengenai social media law untuk memberikan tanggung jawab yang semestinya untuk perusahaan platform media sosial global dalam mengendalikan konten-konten yang meresahkan dan memecah belah tersebut.

Tetapi, social media law jangan terjerumus pada regulasi berlebihan atau over regulation yang justru mereduksi segi segi positif demokratis dari fenomena media social yang oleh Geoff Livingston (2011) telah melahirkan kekuatan kelimat (fifth estate).

Bagaimana tantangan  pers tahun 2022. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tahun 2022 akan ada  101 kepala daerah (tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota) yang habis masa jabatannya. Karena ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ke-101 kepala daerah yang habis masa jabatannya itu akan diganti oleh pajabat karier yang ditetapkan oleh pemerintah yang akan menjabat sampai 2024.

Penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) yang tidak dipilih langsung itu bisa menghadapi kendala dalam berhubungan dengan  anggota DPRD sehingga akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan.

Pers harus benar-benar menunjukkan perannya sebagai pilar keempat demokrasi atau kekuataan keempat (fourth estate) sehingga kehidupan bernegara tetap berjalan sesuai UU dan konstitusi.

Pers juga tetap harus waspada terhadap berbagai perubahan lingkungan. Dampak pandemi Covid-19 yang telah menghantam kita selama hampir 2 tahun, tetap akan ‘memaksa’  industri media  untuk terus beradaptasi dan mengadopsi digitalisasi. Hal yang paling mudah dilihat adalah aktivitas pertemuan (meeting) yang tidak lagi dilakukan melalui tatap muka (face-to-face), melainkan menggunakan aplikasi Zoom, Google Meet, dan lain-lain.

Bahkan, menurut McKinsey Global Survey, secara global, pandemi mempercepat digitalisasi interaksi pelanggan selama 3 tahun, dan di Asia Pasifik selama 4 tahun. Disrupsi digital bagi industri media massa ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, industri media diuntungkan dari sisi biaya produksi yang murah. Di sisi lain, industri media sebagai penerbit dirugikan dari sisi monetisasi konten gratis oleh platform digital, padahal ada wartawan dan awak media yang telah susah payah membuat berita atau konten tersebut.

Tahun 2022 Analog Swicth of (ASO) dimulai. Siaran televisi digital dimulai secara bertahap dan siaran analog distop  sehingga para pemain di televisi akan semakin banyak. Kalaulah sekarang ada 15 televisi untuk satu layanan maka ke depan bisa dikali enam. Minimal akan ada 72 televisi.

Tentu saja televisi yang banyak ini memerlukan konten yang banyak dan beragam yang bisa menjadi peluang buat reporter atau content provider.  Tahun 2022 juga  mulai diluncurkan Generasi Lima 5G Komunikasi. Artinya kecepatan dan kemampuan komunikasi nir kabel akan mengalami lompatan.

Bayangkan saja untuk download dan upload bisa 20 kali lebih cepat dibanding 4G. Perkembangan tekonologi komunikasi ini akan membuat media semakin meng-konvergen. Setiap perusahaan media akan memiliki tiga platform media sekaligus, yaitu siber, radio, dan televisi.

Tantangannya buat para wartawan ke depan adalah kemampuan multi-tasking. Wartawan harus serbabisa: teks, gambar/video, dan audio. Kompetensi menulis, mengambil gambar/video, dan merekam audio harus dimiliki sepenuhnya oleh wartawan.

Posisi wartawan juga berubah karena konten berita sangat ditentukan oleh selera konsumen. Di samping itu, adanya mesin pemeringkat, menyebabkan popularitas mengalahkan kualitas jurnalisme.

PWI bersama Dewan Pers sedang mencari format model bisnis media yang sesuai dengan era digital saat ini dan tetap mengedepankan good journalism. Seri diskusi telah diselenggarakan secara berkala dan puncaknya akan dibahas dalam Konvensi Media Massa yang digelar pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari 2022. Rekomendasi konvensi akan diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Jakarta, 30 Desember 2021
Sekretaris Jenderal – Mirza Zulhadi
Ketua Umum – Atal Sembiring Depari

Narahubung:

Mercys Charles Loho
(Humas PWI): 082211111533/082111555553

PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung
Berita

Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

15 April, 2025
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB
Berita

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

12 April, 2025
Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi
Berita

Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

24 Maret, 2025
PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah
Berita

PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

24 Maret, 2025
Next Post
Bersinergi Dengan PWI, Kadisdik Jabar: Keberhasilan Sektor Pendidikan di Jawa Barat Tidak Terlepas dari Peran Media

Bersinergi Dengan PWI, Kadisdik Jabar: Keberhasilan Sektor Pendidikan di Jawa Barat Tidak Terlepas dari Peran Media

Discussion about this post

Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung
Berita

Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

by PWIkbdg
15 April, 2025
0

PWI KOTA BANDUNG - Kegiatan Halal bi Halal Idul Fitri 1446 H Pokja PWI Kota Bandung yang digelar pada Senin...

Read more
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

12 April, 2025
Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

24 Maret, 2025
PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

24 Maret, 2025
PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

22 Maret, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved