PWI KOTA BANDUNG – Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung menggelar rangkaian Rapat Kerja (Raker) dan Media Gathering pada 22–23 November 2025. Kegiatan dilakukan di dua lokasi berbeda sebagai upaya memperkuat soliditas anggota sekaligus meningkatkan pemahaman terkait berbagai isu hukum pers.
Raker yang berlangsung di Sekretariat Pokja PWI Kota Bandung, Jalan A. Yani No. 262, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bandung M. Farhan yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Yayan A. Brilyana.

Dalam sambutannya, Yayan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung mendukung penuh rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dijadwalkan Pokja PWI Kota Bandung pada 2026.
Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, menjelaskan bahwa Raker membahas evaluasi kegiatan sepanjang tahun, arah program kerja tahun 2026, serta strategi penguatan organisasi. Ia menegaskan pentingnya UKW sebagai instrumen untuk memastikan jurnalis memiliki pemahaman kuat mengenai etika, hukum pers, dan tanggung jawab sosial.

Selain itu, Ihsan juga menegaskan komitmen Pokja PWI Kota Bandung dalam mendukung Konferensi Daerah (Konferda) PWI Jawa Barat yang akan digelar pada 2026.
“Seluruh anggota khususnya Pokja PWI Kota Bandung siap mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan agenda besar PWI Jawa Barat,” tandasnya.
Setelah Raker selesai, para anggota mengikuti Media Gathering di kawasan wisata Kampoeng Ciherang, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut diisi agenda camping sebagai sarana membangun kebersamaan dan suasana kerja yang lebih akrab antar anggota.

Pada malam harinya, peserta menerima pemaparan dari Nono Mulyana, KSS Agroforest & Agrowisata KPH Sumedang Perum Perhutani, yang mewakili Kepala Administratur KPH Sumedang.
Ia menjelaskan peran KPH Sumedang dalam pengelolaan kawasan hutan seluas 36.737,68 hektare, termasuk kerja sama dengan masyarakat melalui program PHBM, Kemitraan Kehutanan (KKP), serta Pemanfaatan Kehutanan (KKPP).
Menurut Nono, pelibatan masyarakat merupakan kunci dalam mendorong kesejahteraan dan menjaga kelestarian hutan.

Pemaparan mengenai pengelolaan hutan pinus Ciherang dan aspek konservasi memberikan sudut pandang baru bagi para peserta mengenai pengelolaan lingkungan.
Keesokan harinya, diskusi Hukum Pers digelar di area perkemahan dengan suasana hutan yang sejuk. Direktur Labkum Pers Pokja PWI Kota Bandung, Prana Yogaswara, SH, menegaskan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan sesuai prosedur Undang-Undang Pers melalui Dewan Pers.
Ia mengingatkan bahwa membawa sengketa langsung ke ranah pidana atau UU ITE dapat berdampak pada kebebasan pers.

Ketua Pokja, Zaenal Ihsan, menambahkan pentingnya membedakan produk jurnalistik dengan konten media sosial agar tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan kasus di lapangan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan anggota berbagi pengalaman mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap muncul dalam praktik jurnalistik.

Panitia kegiatan juga menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian acara tahun ini, di antaranya Pemkot Bandung, Bank bjb, Baznas Jawa Barat, bjb Syariah, Grand Cordela Hotel, BBSPJIBBT (B4T), MS Glow, Vilour, Star Group, Anata Salon, PT Sari Kaldu Nabati (SKN), Satlantas Polrestabes Bandung, serta Bekangdam III/Siliwangi.






















Discussion about this post