Kamis, 2 April 2026
  • BERITA
    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dari Basa Basi Podcast, Baznas Jabar Soroti Kesenjangan Zakat dan Realisasi

PWIkbdg by PWIkbdg
22 Desember, 2025
Dari Basa Basi Podcast, Baznas Jabar Soroti Kesenjangan Zakat dan Realisasi
Share on FacebookShare on Twitter

PWI KOTA BANDUNG – Potensi ekonomi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Barat disebut mencapai angka luar biasa, yakni hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Namun, potensi besar tersebut belum tergarap optimal, lantaran realisasi penghimpunan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat baru berada di kisaran enam persen.

Fakta tersebut diungkap Wakil Ketua I Baznas Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast yang diselenggarakan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Bandung, Senin (22/12/2025).

Menurut Ijang, selisih yang sangat lebar antara potensi dan realisasi penghimpunan ZIS menjadi tantangan serius, sekaligus peluang strategis untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

“Potensi ZIS di Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp30 triliun. Namun yang baru berhasil dihimpun oleh Baznas provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Barat sekitar Rp621 miliar. Angka itu bahkan setara hanya sebagian kecil dari potensi yang nilainya bisa menyamai APBD Jawa Barat,” ungkapnya.

Baznas dan Jaminan Legalitas Pengelolaan Dana Umat

Ijang menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga resmi negara yang memiliki landasan hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta berada di bawah koordinasi Kementerian Agama.

Status tersebut, kata dia, menjadi jaminan bahwa seluruh proses penghimpunan dan penyaluran dana ZIS dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

“Baznas adalah lembaga nonstruktural negara. Amanah kami jelas, mengelola zakat, infak, dan sedekah umat sesuai aturan dan prinsip syariah,” tegasnya.

Kemudahan Layanan dan Hak Salur Muzaki

Untuk meningkatkan kepercayaan publik, Baznas Jawa Barat terus menghadirkan inovasi layanan bagi para muzaki. Selain kemudahan pembayaran melalui kanal digital dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Baznas juga memberikan fleksibilitas dalam bentuk hak salur.

Muzaki yang telah menunaikan zakat dapat mengajukan permohonan agar zakatnya disalurkan kepada pihak atau program tertentu di lingkungannya. Baznas kemudian akan melakukan verifikasi agar penyaluran tetap sesuai dengan ketentuan syariat.

“Semua tetap tercatat secara resmi dan akuntabel. Bahkan dalam kondisi tertentu, nilai bantuan yang disalurkan Baznas bisa lebih besar dari zakat yang dibayarkan muzaki,” jelas Ijang.

Literasi Zakat Masih Jadi Tantangan

Ijang menilai, rendahnya tingkat penghimpunan ZIS lebih disebabkan oleh minimnya literasi masyarakat tentang zakat. Banyak umat Islam yang telah berzakat, namun menyalurkannya secara mandiri sehingga tidak tercatat dalam sistem nasional.

Selain itu, pemahaman bahwa zakat hanya bersifat konsumtif masih cukup mengakar.

“Zakat bukan hanya soal kewajiban kepada Allah (hablumminallah), tapi juga solusi sosial (hablumminannas) yang mampu mendorong kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Zakat Konsumtif hingga Produktif

Dalam pengelolaannya, Baznas Jawa Barat menyalurkan dana ZIS melalui dua pendekatan utama, yakni bantuan konsumtif dan zakat produktif.

Bantuan konsumtif difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar mustahik, penanganan kondisi darurat, serta respons kebencanaan. Sementara itu, zakat produktif diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi jangka panjang.

Program zakat produktif meliputi bantuan modal usaha mikro, beasiswa pendidikan, serta dukungan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Tujuan akhir kami adalah mendorong mustahik agar naik kelas menjadi muzaki,” kata Ijang.

Zakat sebagai Instrumen Pembangunan Daerah

Menutup paparannya, Ijang menegaskan bahwa zakat yang dikelola secara profesional dapat menjadi kekuatan besar dalam mendukung pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan.

“Jika APBN dan APBD menjadi instrumen pembangunan negara, maka dana ZIS yang dikelola Baznas adalah instrumen sosial strategis untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tags: Basa Basi PodcastBaznas Jawa BaratEkonomi SyariahIjang FaisalPengentasan KemiskinanPotensi Zakatpwi kota bandungZakat JabarZakat ProduktifZIS Jawa Barat
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Berita

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

1 April, 2026
PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil
Berita

PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

14 Maret, 2026
Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

14 Maret, 2026
PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani
Berita

PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

11 Maret, 2026
Next Post
PWI Pusat Selesaikan Penyempurnaan PD/PRT Jelang Konkernas 2026

PWI Pusat Selesaikan Penyempurnaan PD/PRT Jelang Konkernas 2026

Discussion about this post

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Berita

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

by PWIkbdg
1 April, 2026
0

PWI KOTA BANDUNG - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia akhirnya bisa bernapas lega. Logo IKWI resmi terdaftar dan disahkan sebagai merek...

Read more
PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

14 Maret, 2026
Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

14 Maret, 2026
PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

11 Maret, 2026
Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

6 Maret, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved