Rabu, 1 April 2026
  • BERITA
    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Resmi, DK PWI Pusat Laporkan Hendry Ch Bangun Dkk ke Bareskrim Polri

PWIkbdg by PWIkbdg
14 Agustus, 2024
Resmi, DK PWI Pusat Laporkan Hendry Ch Bangun Dkk ke Bareskrim Polri
Share on FacebookShare on Twitter

PWI KOTA BANDUNG – Terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan, secara resmi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah seorang pengurusnya, H. Helmi Burman, melaporkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, mantan Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan ke Bareskrim Mabes Polri, akhir pekan lalu.

Selama dua hari pekan silam, Helmi Burman diperiksa polisi sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri.

Laporannya dilengkapi sejumlah alat bukti, sebagian besar merupakan hasil pemeriksaan DK PWI, surat-surat keputusan DK PWI, bukti penarikan uang Rp540.000.000,- (dari jumlah total Rp1.080.000.000) yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN serta bukti-bukti transfer uang keluar dari kas organisasi kepada oknum pengurus yang disebut sebagai fee atau komisi hasil kerjasama PWI dengan Forum Humas BUMN atas nama Syarif Hidayat.

Laporan Helmi Burman tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Dalam STTL tersebut dijelaskan dugaan tindak pidana yang dilanggar adalah penipuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, 374 dan 378 KUHP.

“Menurut perwira polisi penyidik di Bareskrim Mabes Polri, bukti-bukti yang disampaikan sementara ini sudah cukup untuk memproses dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 372, 374 dan 378 KUHP,” jelas Helmi Burman, yang pernah menjabat dua periode sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Rabu (14/8/2024).

Ancaman hukuman pasal 372 adalah empat tahun penjara. Sedangkan ancaman hukuman pasal 374 lima tahun penjara serta ancaman hukuman pasal 378 empat tahun penjara.

“Kita sesungguhnya tidak ingin memasukkan HCB, SI, dan kawan-kawan ke penjara. Kita hanya ingin buktikan bahwa mereka melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, sekaligus melanggar PD PRT PWI, sebagaimana diputuskan Dewan Kehormatan PWI. Tetapi kalau akhirnya putusan pengadilan kelak menyatakan mereka bersalah dan harus masuk penjara, itu risiko siapa yang berbuat dia memikul tanggung jawab ,” jelas Helmi santai.

Surat laporan polisi itu diperlukan Helmi Burman dan pengurus DK PWI Pusat lainnya sebagai tambahan alat bukti dalam rangka menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, saat ini gugatan perdata bernomor: 395/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst yang diajukan Sayid Iskandarsyah sejak 7 Juli 2024 lalu sudah berjalan persidangannya di PN Jakarta Pusat.

Dalam tuntutan gugatannya, Sayid Iskandarsyah antara lain meminta ganti rugi sebesar Rp101 Miliar lebih karena merasa dirugikan oleh keputusan DK PWI Pusat.

“Hampir 80 tahun sejak pendirian PWI, belum pernah DK PWI digugat di pengadilan. Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, DK PWI digugat sampai lebih Rp101 Miliar untuk ganti rugi kepada Sayid Iskandar. Silahkan menilai sendiri perilaku wartawan bekas anggota PWI itu seperti ini,” tandas Helmi.

Tags: DK PWIDK PWI PusatHendry Ch BangunpwiPWI PusatSayid Iskandarsyah
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Berita

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

1 April, 2026
PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil
Berita

PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

14 Maret, 2026
Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

14 Maret, 2026
PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani
Berita

PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

11 Maret, 2026
Next Post
PWI Jaya Kembali Tegaskan Pemberhentian Keanggotaan Hendry Ch Bangun

PWI Jaya Kembali Tegaskan Pemberhentian Keanggotaan Hendry Ch Bangun

Discussion about this post

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Berita

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

by PWIkbdg
1 April, 2026
0

PWI KOTA BANDUNG - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia akhirnya bisa bernapas lega. Logo IKWI resmi terdaftar dan disahkan sebagai merek...

Read more
PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

14 Maret, 2026
Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

14 Maret, 2026
PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

11 Maret, 2026
Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

6 Maret, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved