JAKARTA, PWI KOTA BANDUNG — Dua Anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) / PWI Jawa Barat, raih Juara 1 & Juara 2 Lomba karya tulis nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) IKWI ke 59 yang diadakan oleh IKWI Pusat.
Juara 1 diraih oleh Hj. Pipih Fakhriyah Yasin (Ketua IKWI Cianjur) mewakili Kabupaten Cianjur dengan judul tulisan “Mengais Rezeki pada Masa Pandemi”, Juara II diraih oleh Hj. Anna Gardina Sari (Wakil Ketu IKWI Jabar) mewakili IKWI Jawa Barat dengan judul tulisan “Tetap aktif & Kreatif Dimasa Pandemi Vovid-19”.
Peserta diikuti oleh 16 provinsi dari 22 provinsi, adapun pemenang selengkapnya:
Juara 1 : Pipih Fakhriyah Yasin, IKWI Cianjur-Jabar (587), judul: Mengais Rezeki pada Masa Pandemi; Juara 2 : Anna Gardina Sari, IKWI Jabar (560), judul: Tetap Aktif dan Kreatif Selama Pandemi Covid 19; Juara 3 : Agnes Dhamayanti, IKWI Kepri (525), judul: Masakan Rumah Jadi Modal Bisnis.
Juara Harapan Harapan 1 : Ika Rahmawati, IKWI Tabalong-Kalsel (335), judul : Melawan Pandemi dengan Acan; Harapan 2 : Dewi Marni , IKWI Yogyakarta (325), judul : Tetap Produktif Ditengah Pandemi, Menjual Bawang Goreng dan Nasi Goreng; Harapan 3 : Tus Eriza Edrie, IKWI Sumbar (292 ), judul : Jangan Menyerah Terhadap Corona.
Pengumuman pemenang lomba karya tulis disampaikan oleh Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana Atal di ruang rapat pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat pada Sabtu, 18 Juli 2020, sekaligus memeriahkan HUT IKWI ke 59 yang digelar secara virtual via zoom dan diikuti oleh 300 peserta dari jajaran pengurus dan anggota IKWI di 22 provinsi.
Dalam acara tersebut hadir antara lain Pembina IKWI Pusat yang juga Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Penasehat IKWI Pusat Aas Tarman Azam.
Indah Kirana Atal menyampaikan IKWI Pusat tengah mempersiapkan pembentukan koperasi berskala nasional. Pendirian koperasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan menggairahkan roda organisasi yang anggotanya tersebar di 22 provinsi.
Discussion about this post