Kamis, 17 April 2025
  • BERITA
    Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

    Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

    Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

    Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

    Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

    Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

    PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

    PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

    PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

    PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

    Pokja PWI Kota Bandung Laksanakan 7 Kali Distribusi Paket Berbuka Puasa Gratis Selama Ramadan 2025

    Pokja PWI Kota Bandung Laksanakan 7 Kali Distribusi Paket Berbuka Puasa Gratis Selama Ramadan 2025

    Pokja PWI Bandung Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dengan Alfaland Group dan Omega Hotel Management di Grand Cordela Hotel

    Pokja PWI Bandung Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dengan Alfaland Group dan Omega Hotel Management di Grand Cordela Hotel

    Alfaland Group Rayakan Ulang Tahun ke-26 dengan Tema Together for Earth and Humanity

    Alfaland Group Rayakan Ulang Tahun ke-26 dengan Tema Together for Earth and Humanity

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadan Ketiga Kali

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadan Ketiga Kali

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

    Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

    Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

    Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

    Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

    Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

    PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

    PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

    PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

    PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

    Pokja PWI Kota Bandung Laksanakan 7 Kali Distribusi Paket Berbuka Puasa Gratis Selama Ramadan 2025

    Pokja PWI Kota Bandung Laksanakan 7 Kali Distribusi Paket Berbuka Puasa Gratis Selama Ramadan 2025

    Pokja PWI Bandung Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dengan Alfaland Group dan Omega Hotel Management di Grand Cordela Hotel

    Pokja PWI Bandung Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dengan Alfaland Group dan Omega Hotel Management di Grand Cordela Hotel

    Alfaland Group Rayakan Ulang Tahun ke-26 dengan Tema Together for Earth and Humanity

    Alfaland Group Rayakan Ulang Tahun ke-26 dengan Tema Together for Earth and Humanity

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadan Ketiga Kali

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadan Ketiga Kali

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

PWIkbdg by PWIkbdg
26 Agustus, 2022
PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers/FotoHumas PWI/Pusat

Share on FacebookShare on Twitter

nike air max womens
Lace Wigs
custom jerseys
nike air max 270 sale
adidas yeezy foam runner mens
Real Hair Wigs
best wigs
curly wigs
nfl chicago bears
custom nfl jerseys
Real Hair Wigs
curly wigs
ear wig
basketball jersey
wigs for women
PWI KOTA BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers.

Lembaga Uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah LU yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Demikian pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyikapi adanya sejumlah lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan tetapi tidak sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, Jumat (26/8/2022).

“Anggota PWI itu banyak, lebih 20.000 orang. Kami bertanggung jawab dan mengingatkan mereka agar tidak tergoda uji kompetensi yang diselenggarakan organisasi yang tidak jelas dan tidak paham kode etik,” ujar Atal Sembiring Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo, dan penasihat PWI Pusat Agus Sudibyo.

Ketua PWI Pusat - Atal Sembiring Depari
Ketua PWI Pusat – Atal Sembiring Depari

Atal juga mengingatkan anggota PWI di seluruh Indonesia agar tidak terjebak dalam bujuk rayu dan tipu muslihat dari lembaga lain yang seolah-olah memiliki legitimasi menyelenggarakan UKW, padahal mereka tidak mengerti kerja jurnalistik yang benar serta tidak paham UU Pers.

Lembaga uji yang bisa menggelar UKW adalah lembaga uji yang tersertifikasi oleh Dewan Pers. Ketentuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Peraturan DP ini sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Palembang tahun 2010 serta hasil kesepakatan para konstituen Dewan Pers, baik organisasi perusahaan pers maupun organisasi profesi wartawan, termasuk di dalamnya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Deklarasi Palembang antara lain berisi tentang perlunya verifikasi perusahaan pers dan Standar Kompetensi Wartawan (SKW).

Verifikasi perusahaan pers maupun SKW sesuai amanat Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang tujuan, fungsi, dan tata cara pemilihan anggota Dewan Pers.

Guna mengetahui apakah wartawan telah kompeten atau belum, maka dilakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh lembaga uji yang telah tersertifikasi Dewan Pers.

“PWI menegaskan bahwa hanya UKW yang mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999-lah yang sah dan UKW lainnya adalah bertentangan dengan UU Pers. Karena itu, PWI melarang anggotanya mengikuti UKW yang sesat dan melanggar UU Pers,” kata Atal S Depari.

Atal menambahkan, uji kompetensi yang dilakukan lembaga yang tidak tersertifikasi Dewan Pers bukanlah uji kompetensi profesi wartawan.

Uji kompetensi harus menguji aspek pengetahun (knowledge), aspek keterampilan (skill), dan aspek kesadaran (awareness) yang berkaitan pemahaman terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan terkait pers lainnya.

“Mereka melakukan uji kompetensi, tetapi tidak paham kode etik dan bahkan tidak ada satu mata uji pun yang berkaitan dengan kode etik. Padahal dalam UU Pers jelas disebutkan, wartawan wajib mematuhi kode etik,” tambah Mirza Zulhadi.

Ayat (2) Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 berbunyi: “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.” (*)

Tags: Atal Sembiring DepariDewan PersKetua PWI PusatukwUU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung
Berita

Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

15 April, 2025
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB
Berita

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

12 April, 2025
Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi
Berita

Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

24 Maret, 2025
PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah
Berita

PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

24 Maret, 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Discussion about this post

Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung
Berita

Momen Silaturahmi Bermakna, Kang Erwin Hadiri Halal bi Halal Pokja PWI Kota Bandung

by PWIkbdg
15 April, 2025
0

PWI KOTA BANDUNG - Kegiatan Halal bi Halal Idul Fitri 1446 H Pokja PWI Kota Bandung yang digelar pada Senin...

Read more
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Provinsi Jawa Barat Tetap Solid Dukung KLB

12 April, 2025
Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

Penegasan Ketua PWI Jawa Barat Terkait Pembekuan Organisasi

24 Maret, 2025
PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

PWI Pusat Tegaskan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Sah

24 Maret, 2025
PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadan 1446 H

22 Maret, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved