Jumat, 4 September 2026
  • BERITA
    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bantah soal Disekap atau Dikurung, Ketum PWI: Fakta Terungkap, Kebohongan Publik Terkuak

PWIkbdg by PWIkbdg
1 Oktober, 2024
Bantah soal Disekap atau Dikurung, Ketum PWI: Fakta Terungkap, Kebohongan Publik Terkuak
Share on FacebookShare on Twitter

PWI KOTA BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang menyebutkan terjadinya “penyekapan” atau “pengurungan” Hendry Ch Bangun (HCB) dan M Nasir di Lantai 4 Gedung Dewan Pers pada 1 Oktober 2024.

Sejumlah pemberitaan soal “penyekapan” atau “pengurungan” HCB dan M Nasir, penuh dengan manipulasi fakta dan kebohongan publik yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan masyarakat.

Dalam klarifikasinya, Ketua Umum PWI Pusat periode 2024-2029, Zulmansyah Sekedang menyebut bahwa Hendry telah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan (SK) Dewan Pers, yang merupakan institusi tertinggi dalam dunia pers di Indonesia.

“HCB secara resmi telah diberhentikan dari PWI oleh Dewan Kehormatan PWI karena diduga terlibat dalam kasus skandal keuangan organisasi yang sering disebut kasus cash back” jelas Zulmansyah di Jakarta, Rabu (2/10).

Pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan aturan PD, PRT dan KPW PWI, dan seluruh pihak diharapkan menghormati keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut.

Namun, HCB justru mengabaikan dan melawan keputusan DK PWI dan menyebarkan narasi yang keliru di hadapan publik, terutama di kalangan anggota PWI.

“HCB selalu menyebutkan Keputusan DK PWI tidak sah. Menyebutkan dirinya adalah pengurus yang sah sesuai AHU Kemenkumham. Padahal dalam AHU Kemenkumham tersebut, ada juga nama Pak Sasongko Tedjo sebagai Ketua DK PWI yang memberhentikan HCB. Itu juga menjadikan dasar Dewan Pers menerbitkan SK agar HCB meninggalkan lantai 4 Gedung Dewan Pers,” jelas Zulmansyah.

Setelah terbit SK Dewan Pers tersebut, sekitar 150 wartawan dari PWI DKI Jakarta, PWI Babel, PWI Banten, PWI Riau, PWI Sumatera Barat dan PWI Jawa Barat, menyatakan mendukung SK Dewan Pers dan bersama-sama ingin mengosongkan lantai 4 Gedung Dewan Pers.

Ada juga satpam Dewan Pers dan pihak kepolisian dari Polrestabes Jakarta Pusat hadir di lantai 4.

Faktanya, saat akan dikosongkan, HCB dan M Nasir menolak keluar ruangan untuk meninggalkan lantai 4.

Bahkan berulang-ulang sudah dinegosiasikan memilih tetap bertahan, sampai akhirnya lantai 4 dikunci gembok oleh pengurus PWI dari daerah, disaksikan satpam dan juga pengurus PWI Pusat versi HCB.

“Fakta lain yang perlu diluruskan adalah tidak ada preman hadir di lantai 4. Semuanya adalah wartawan yang Pro PWI berintegritas dan anti cash back, yang juga mendukung keputusan Dewan Pers,” ujar Zulmansyah.

Ketua Dewan Penasehat PWI Ilham Bintang, menambahkan, berdasarkan informasi dari saksi di lokasi, HCB tidak terkunci hari itu, melainkan secara sadar menolak untuk keluar dari kantor meskipun sudah ada permintaan resmi dari pihak berwenang.

“Pada hari itu, kantor PWI memang tidak boleh digunakan oleh pihak manapun atas arahan (surat) Dewan Pers, namun Hendry memilih untuk bertahan di dalam,” ujar Ilham Bintang, Rabu (2/10).

Selain itu, Ilham juga mengungkapkan bahwa wartawan yang datang ke kantor PWI saat itu bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk menegakkan aturan dan SK Dewan Pers.

Wartawan yang merupakan anggota PWI dari DKI Jakarta, Banten, Bangka Belitung, Sumbar dan Jawa Barat telah mengetahui bahwa HCB sudah diberhentikan dan hadir untuk memastikan aturan organisasi dijalankan.

Ini merupakan bagian dari upaya untukmenegakkan PD PRT PWI, menjaga integritas organisasi PWI serta dunia pers di Indonesia.

Ilham menuturkan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut disampaikan langsung oleh saksi yang berada di tempat, keduanya anggota PWI yakni Adnan NS dan Edison Siahaan, menyaksikan secara langsung bagaimana situasi berkembang.

“Mereka memberikan gambaran jelas mengenai bagaimana HCB menolak meninggalkan kantor meskipun sudah ada permintaan dari aparat keamanan,” terang Ilham Bintang.

Lebih lanjut, PWI Pusat kini mematuhi proses penggembokan kantor PWI dari Dewan Pers yang dilakukan dengan pengawalan penuh dari pihak kepolisian.

Pihak PWI juga memperingatkan bahwa jika Hendry melaporkan kejadian ini ke polisi dengan narasi yang salah, hal itu dapat dianggap sebagai laporan palsu yang memiliki konsekuensi hukum serius.

“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada klaim yang tidak berdasar dan tetap berpegang pada fakta yang ada. PWI menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan kebenaran dan menjaga integritas dunia pers di Indonesia,” ujar Zulmansyah.

Sebelumnya, mantan Ketum PWI HCB telah diberhentikan dari pengurus PWI setelah diduga terlibat dalam penggelapan atau penyalahgunaan dana bantuan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI BUMN senilai Rp1,7 miliar dari total Rp6 miliar.

Kasus ini telah dilaporkan oleh wartawan PWI Edison Siahaan dan HM Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri.

Juga sudah dilaporkan oleh anggota DK PWI Pusat Helmi Burman ke kepolisian.

Kasus yang dikenal sebagai “PWI Gate” atau “Kasus Cash Back” ini mendorong Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang diketuai oleh Sasongko Tedjo mengeluarkan surat pemberhentian penuh terhadap HCB yang diikuti PWI Provinsi DKI Jakarta dengan mencabut keanggotaan HCB sesuai aturan PD PRT PWI.

Tags: Dewan PersHCBHendry Ch BangunZulmansyah Sekedang
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional
Berita

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

3 September, 2026
HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Berita

HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

3 September, 2026
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja
Berita

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

1 September, 2026
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan
Berita

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

20 Agustus, 2026
Next Post
Hendry Ch Bangun Akhirnya Diusir Dari Kantor PWI Pusat

Hendry Ch Bangun Akhirnya Diusir Dari Kantor PWI Pusat

Discussion about this post

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional
Berita

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

by PWIkbdg
3 September, 2026
0

Sebanyak 14 mahasiswa USB YPKP Bandung mengikuti tiga program internasional di Malaysia dan Rusia, membawa nama Indonesia ke level global.

Read more
HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

3 September, 2026
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

1 September, 2026
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

20 Agustus, 2026
Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

10 Agustus, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved