Jumat, 3 April 2026
  • BERITA
    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Catatan Akhir Tahun 2019 PWI: Tegakkan Independensi dan Profesionalisme Pers

PWIkbdg by PWIkbdg
28 Desember, 2019
Catatan Akhir Tahun 2019 PWI: Tegakkan Independensi dan Profesionalisme Pers
Share on FacebookShare on Twitter

DENGAN beberapa catatan tentang kelemahan yang perlu diperbaiki, Pemilu 2019 telah berjalan lancar. Meski terjadi beberapa hambatan di sejumlah tempat, secara umum penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang untuk pertama kali berlangsung secara serentak, berjalan sesuai jadwal. Kalangan dunia internasional pun mengakui keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan pemilu secara serentak hanya dalam satu hari itu.

Angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 81 persen atau sekitar 3,5 persen di atas target yang ditetapkan, yakni 77,5 persen.  Ini di atas partisipasi Pemilu sebelumnya pada 2014, tingkat partisipasi pemilih 70 persen untuk Pilpres dan 75 persen untuk Pileg. Tingginya tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator Pemilu berjalan sukses dan proses demokrasi berjalan lancer.  

Dalam pandangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), keberhasilan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019 tak terlepas dari peran pers nasional.  Pers indonesia secara umum mampu menetralisir epidemi hoaks politik yang melanda masyarakat. Bahkan sejumlah media arus utama online menyediakan rubrik khusus untuk mengecek apakah sebuah informasi itu hoaks atau sesuai fakta. Selain itu, pers lebih fokus ke pemberitaan tentang visi misi dan program para kandidat, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

Meski demikian, harus diakui pesta demokrasi lima tahunan itu juga meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Keterbelahan sebagian pemilih karena hanya dua pasang calon, sedikit banyak berdampak pada dunia pers. Independensi media banyak dipersoalkan publik. Beberapa media cenderung berpihak pada salah satu kandidat. Berita-berita atau informasi yang disuguhkan cenderung membangun citra positif kandidat tertentu dan cenderung merugikan atau membangun citra negatif candidat lainnya.

Di samping itu, profesionalisme pers juga mendapat perhatian serius. Beberapa media kurang hati-hati pada informasi yang berbau hoaks. Bukannya menghindar, alih alih justru turut menyebarluaskannya. Termasuk media arus utama sering kali tidak melakukan tiga prinsip utama jurnalistik, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi. Informasi yang bernada hoaks langsung disiarkan di media berbasis jurnalistik secara ramai-ramai. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet, belakangan diketahui adalah hoax.

Tahun 2020 adalah juga tahun politik. Akan diselenggarakan 270 pilkada di seluruh Indonesia. Diharapkan kelemahan-kelemahan sebagaimana disebutkan di atas tidak terulang. Media tidak boleh partisan. Media jangan ikut menyebarkan hoaks. Media harus kembali kepada jatidirinya dan tetap menjaga independensi news room dan bekerja secara profesional  dengan melakukan uji informasi melalui konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi.

Wartawan juga jangan sampai ikut-ikutan menjadi tim sukses dalam pilkada atau bahkan terjun dalam politik praktis. Hal ini akan sangat mengganggu independensi media dan kepercayaan publik. Pers lokal harus bisa menjaga indepedensi dan profesionalismenya dalam pilkada tahun 2020.

Kekerasan Terhadap Wartawan

Terkait kekerasan terhadap wartawan, baik yang dilakukan oleh aparat negara, organisasi massa, maupun warga masyarakat, juga masih saja terjadi. Kekerasan tersebut tidak hanya berupa fisik seperti penganiayaan atau pemukulan, tetapi juga teror. Sekadar contoh, seorang wartawan di Aceh rumahnya dibakar orang tak dikenal, sebagian kantor PWI Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, juga sempat dibakar, dan kantor redaksi sebuah harian di Bogor, Jawa Barat, diserbu simpatisan partai politik tertentu.

Penegakan hukum terkait kasus yang melibatkan wartawan juga belum sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan MoU antara Kapolri dan Ketua Dewan Pers nomor 2/DP/MOU/2/2017-II-2017 yang ditandatangani pada 9 Februari 2017.

Dalam Pasal 15 ayat 2 huruf C UU Pers disebutkan Dewan Pers melaksanakan fungsi memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Pertimbangan atas pengaduan  masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf C adalah yang berkaitan dengan hak jawab, hak koreksi, dan dengan pelanggaran terhadap kode etik.

Dalam MoU Kapolri dan Ketua Dewan Pers di antaranya disebutkan,  apabila ada dugaan terjadi tindak pidana yang berkaitan dengan pemberitaan Pers maka penyelesaiannya mendahulukan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers sebelum menerapkan peraturan perundang-undangan lain. Di samping itu, apabila Polri  menerima laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan Pers dalam proses penyelidikan dan penyidik berkonsultasi dengan Dewan Pers

Dalam prakteknya, penyelesaian sengketa pers tidak semuanya diproses sesuai UU Pers dan MoU tersebut. Di sejumlah daerah, polisi  sebagai penerima pengaduan  masyarakat atas pemberitaan, langsung memproses menggunakan UU non Pers, misalnya UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Sekadar contoh adalah kasus yang terjadi pada Januari 2019. Koran Jawa Post dilaporkan pimpinan klub sepak bola di Surabaya atas dugaan fitnah dan pecemaran nama baik sebagaimana diatur pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE karena membuat berita yang dianggap merugikannya.

Selain itu, PWI mengimbau agar perusahaan pers tetap memperhatikan kesejahteraan wartawan. Meskipun secara bisnis hampir sebagian besar revenue industri pers dalam posisi menurun drastis, hak-hak karyawan (wartawan) sebagai pekerja secara normatif harus tetap dipenuhi.

PWI akan terus meningkatkan profesionalisme wartawan anggotanya dengan pelatihan dan meningkatkan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan perundang-undangan yang terkait, serta pelatihan kompetensi teknis wartawan pada era konvergensi media.  

Selamat tahun baru dan semoga 2020 akan lebih baik.

Jakarta, 29 Desember 2019

Persatuan Wartawan Indonesia

Atal S Depari, Ketua Umum

Mirza Zulhadi, Sekjen

Tags: HPN 2020Profesionalisme PersPWI PusatTegakkan Independensi
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Berita

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

1 April, 2026
PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil
Berita

PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

14 Maret, 2026
Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

14 Maret, 2026
PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani
Berita

PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

11 Maret, 2026
Next Post
PWI Peduli Kota Bandung Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir

PWI Peduli Kota Bandung Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Discussion about this post

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Berita

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

by PWIkbdg
1 April, 2026
0

PWI KOTA BANDUNG - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia akhirnya bisa bernapas lega. Logo IKWI resmi terdaftar dan disahkan sebagai merek...

Read more
PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

14 Maret, 2026
Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

14 Maret, 2026
PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

11 Maret, 2026
Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

6 Maret, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved