Kamis, 2 April 2026
  • BERITA
    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Pokja PWI Kota Bandung Bagikan 400 Takjil Ramadan 1447 H di Ahmad Yani, Konsisten 8 Tahun Berbagi

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    Program PWI Berbagi Ramadan 2026, Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Tebar Kebaikan

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

    PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat untuk Menguak Penggelapan Cashback oleh Hendri Ch Bangun dan Sayyid Iskandar

PWIkbdg by PWIkbdg
8 Januari, 2025
Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat untuk Menguak Penggelapan Cashback oleh Hendri Ch Bangun dan Sayyid Iskandar
Share on FacebookShare on Twitter

PWI KOTA BANDUNG – Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian atas dugaan tindak pidana penipuan, dan penggelapan dalam jabatan oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, dan mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, serta sejumlah pihak lainnya.

Pemeriksaan empat pengurus teras PWI Pusat sebagai “saksi kunci” itu dijadwalkan berlangsung mulai hari Rabu (8 Januari 2025) sampai Jumat (10 Januari 2025) di Polda Metro Jaya.

Kasus penggelapan cashback dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW PWI) yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024 ini diduga melanggar Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, dan Pasal 378 KUHP.

Penanganan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Hendri Bangun dan Sayyid Iskandar berdasarkan laporan dari H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

Kasus ini bermula dari penyelewengan dana hasil kerja sama antara PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN.

Laporan Helmi Burman menyebutkan bahwa dana sebesar Rp1,08 miliar diduga telah diselewengkan, termasuk penarikan tunai senilai Rp540 juta yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN.

Selain cashback, penyelewengan lainnya dana UKW yaitu aliran dana berupa fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi sebesar Rp.691 juta.

“Menurut penyidik Bareskrim, bukti yang disampaikan sejauh ini sudah cukup untuk mendukung dugaan pelanggaran Pasal 372, 374, dan 378 KUHP,” ujar Helmi Burman pada Selasa (7/1/2025).

Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM.

Helmi juga telah menyerahkan berbagai alat bukti, seperti hasil investigasi internal DK PWI, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan.

Pasal-pasal yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman yang cukup berat.

Pasal 372 KUHP memiliki ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara, Pasal 374 KUHP hingga 5 tahun penjara, dan Pasal 378 KUHP hingga 4 tahun penjara.

Helmi menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menegakkan integritas organisasi, bukan semata-mata untuk menghukum.

“Kami hanya ingin membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik ( KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Jika ada konsekuensi hukum, itu adalah risiko atas perbuatan mereka sendiri,” jelas Helmi.

“Gugatan ini sangat memprihatinkan. Silakan masyarakat menilai sendiri bagaimana tindakan ini mencerminkan integritas seorang wartawan,” tambah Helmi.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Pemanggilan saksi-saksi kunci merupakan bagian dari upaya untuk memastikan fakta-fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.**

Tags: Hendri CH BangunHendry Ch BangunKetua Umum PWI PusatPWI PusatSayid Iskandarsyahukw
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Berita

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

1 April, 2026
PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil
Berita

PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

14 Maret, 2026
Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

14 Maret, 2026
PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani
Berita

PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

11 Maret, 2026
Next Post
H. Fathi Sediakan Layanan Advokasi bagi Masyarakat yang Terjerat Dalam Masalah Pinjaman Online

H. Fathi Sediakan Layanan Advokasi bagi Masyarakat yang Terjerat Dalam Masalah Pinjaman Online

Discussion about this post

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Berita

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

by PWIkbdg
1 April, 2026
0

PWI KOTA BANDUNG - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia akhirnya bisa bernapas lega. Logo IKWI resmi terdaftar dan disahkan sebagai merek...

Read more
PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

PWI Kota Bandung Tutup Program Berbagi Ramadan dengan Pembagian Takjil

14 Maret, 2026
Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

Jelang Idul Fitri 1447 H, Baznas Kota Bandung Ingatkan Kewajiban Zakat

14 Maret, 2026
PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

PWI Kota Bandung dan Dandim 0618 Bandung Berbagi Takjil untuk Warga di Jalan Ahmad Yani

11 Maret, 2026
Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

Memasuki hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis

6 Maret, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved