Jumat, 4 September 2026
  • BERITA
    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PWI Kecam Intimidasi Dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.Com

PWIkbdg by PWIkbdg
29 Mei, 2020
PWI Kecam Intimidasi Dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.Com
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PWI KOTA BANDUNG — Persatuan Wartawan Indonesia mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. Bukan hanya itu, Dewan Pers juga bisa mencarikan solusi melalui mediasi. Dengan kata lain, Dewan Pers berhak memberikan penilaian atas kode etik jurnalistik serta dapat memberikan sanksi kepada media massa jika terbukti melakukan pelanggaran.

Imbauan ini penting disampaikan setelah terjadinya intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com yang menulis berita terkait Presiden Joko Widodo pada Selasa 26 Mei 2020. Kasus ini bermula Detikcom menurunkan berita tentang rencana Presiden Joko Widodo membuka mal di Bekasi, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19. Informasi berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.

Berita itu dikoreksi karena ada ralat dari Kabag Humas Pemkot Bekasi yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB. Setelah koreksi itu dipublikasikan, kekerasan terhadap jurnalis Detik.com mulai terjadi. Identitas pribadi jurnalis itu dibongkar dan dipublikasikan di media sosial, termasuk nomor telepon dan alamat rumahnya.

Jejak digitalnya diumbar dan dicari-cari kesalahannya. Dia juga menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp. Serangan serupa ditujukan pada redaksi media Detikcom. Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan itu jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk itu, Pengurus Pusat PWI menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Mengecam keras aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan detik com.  Mengingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers.  Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta.

2. Meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan tersebut.

3. Meminta masyarakat atau siapa saja yang merasa suatu pemberitaan tidak tepat dapat menggunakan sarana yang telah diatur dalam UU Pers mengenai hak jawab dan hak koreksi.  **

Tags: detik.comDewan Perskode etik jurnalistikpwiUndang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional
Berita

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

3 September, 2026
HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Berita

HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

3 September, 2026
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja
Berita

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

1 September, 2026
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan
Berita

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

20 Agustus, 2026
Next Post

PWI Pusat Dorong Dewan Pers Proses Secara Hukum Pembuat Sertifikat UKW Palsu

Discussion about this post

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional
Berita

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

by PWIkbdg
3 September, 2026
0

Sebanyak 14 mahasiswa USB YPKP Bandung mengikuti tiga program internasional di Malaysia dan Rusia, membawa nama Indonesia ke level global.

Read more
HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

3 September, 2026
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

1 September, 2026
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

20 Agustus, 2026
Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

10 Agustus, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved