Jumat, 4 September 2026
  • BERITA
    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Resmi, DK PWI Pusat Laporkan Hendry Ch Bangun Dkk ke Bareskrim Polri

PWIkbdg by PWIkbdg
14 Agustus, 2024
Resmi, DK PWI Pusat Laporkan Hendry Ch Bangun Dkk ke Bareskrim Polri
Share on FacebookShare on Twitter

PWI KOTA BANDUNG – Terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan, secara resmi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah seorang pengurusnya, H. Helmi Burman, melaporkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, mantan Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan ke Bareskrim Mabes Polri, akhir pekan lalu.

Selama dua hari pekan silam, Helmi Burman diperiksa polisi sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri.

Laporannya dilengkapi sejumlah alat bukti, sebagian besar merupakan hasil pemeriksaan DK PWI, surat-surat keputusan DK PWI, bukti penarikan uang Rp540.000.000,- (dari jumlah total Rp1.080.000.000) yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN serta bukti-bukti transfer uang keluar dari kas organisasi kepada oknum pengurus yang disebut sebagai fee atau komisi hasil kerjasama PWI dengan Forum Humas BUMN atas nama Syarif Hidayat.

Laporan Helmi Burman tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Dalam STTL tersebut dijelaskan dugaan tindak pidana yang dilanggar adalah penipuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, 374 dan 378 KUHP.

“Menurut perwira polisi penyidik di Bareskrim Mabes Polri, bukti-bukti yang disampaikan sementara ini sudah cukup untuk memproses dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 372, 374 dan 378 KUHP,” jelas Helmi Burman, yang pernah menjabat dua periode sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Rabu (14/8/2024).

Ancaman hukuman pasal 372 adalah empat tahun penjara. Sedangkan ancaman hukuman pasal 374 lima tahun penjara serta ancaman hukuman pasal 378 empat tahun penjara.

“Kita sesungguhnya tidak ingin memasukkan HCB, SI, dan kawan-kawan ke penjara. Kita hanya ingin buktikan bahwa mereka melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, sekaligus melanggar PD PRT PWI, sebagaimana diputuskan Dewan Kehormatan PWI. Tetapi kalau akhirnya putusan pengadilan kelak menyatakan mereka bersalah dan harus masuk penjara, itu risiko siapa yang berbuat dia memikul tanggung jawab ,” jelas Helmi santai.

Surat laporan polisi itu diperlukan Helmi Burman dan pengurus DK PWI Pusat lainnya sebagai tambahan alat bukti dalam rangka menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, saat ini gugatan perdata bernomor: 395/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst yang diajukan Sayid Iskandarsyah sejak 7 Juli 2024 lalu sudah berjalan persidangannya di PN Jakarta Pusat.

Dalam tuntutan gugatannya, Sayid Iskandarsyah antara lain meminta ganti rugi sebesar Rp101 Miliar lebih karena merasa dirugikan oleh keputusan DK PWI Pusat.

“Hampir 80 tahun sejak pendirian PWI, belum pernah DK PWI digugat di pengadilan. Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, DK PWI digugat sampai lebih Rp101 Miliar untuk ganti rugi kepada Sayid Iskandar. Silahkan menilai sendiri perilaku wartawan bekas anggota PWI itu seperti ini,” tandas Helmi.

Tags: DK PWIDK PWI PusatHendry Ch BangunpwiPWI PusatSayid Iskandarsyah
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional
Berita

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

3 September, 2026
HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Berita

HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

3 September, 2026
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja
Berita

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

1 September, 2026
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan
Berita

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

20 Agustus, 2026
Next Post
PWI Jaya Kembali Tegaskan Pemberhentian Keanggotaan Hendry Ch Bangun

PWI Jaya Kembali Tegaskan Pemberhentian Keanggotaan Hendry Ch Bangun

Discussion about this post

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional
Berita

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

by PWIkbdg
3 September, 2026
0

Sebanyak 14 mahasiswa USB YPKP Bandung mengikuti tiga program internasional di Malaysia dan Rusia, membawa nama Indonesia ke level global.

Read more
HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

3 September, 2026
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

1 September, 2026
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

20 Agustus, 2026
Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

10 Agustus, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved