Jumat, 4 September 2026
  • BERITA
    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERITA
    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    PWI Fest 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 dan Perkuat Adaptasi Pers di Era AI

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar Agustus, Simak Tahapan dan Jadwalnya

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Nilai Sikapnya Rendahkan Marwah Wartawan

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

    AFPI Gandeng PWI, Perkuat Literasi Keuangan dan Lawan Pinjol Ilegal

  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Keanggotaan Dicabut, Hendry Ch Bangun Tak Lagi Berhak Menggunakan Atribut PWI

PWIkbdg by PWIkbdg
6 Agustus, 2024
Keanggotaan Dicabut, Hendry Ch Bangun Tak Lagi Berhak Menggunakan Atribut PWI

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Share on FacebookShare on Twitter

PWI KOTA BANDUNG – Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, yang juga merupakan mantan wartawan Kompas, kini menghadapi berbagai tuduhan pelanggaran organisasi dan hukum setelah diberhentikan dari keanggotaan PWI.

Pertama, Hendry bersama rekan-rekannya masih menguasai kantor PWI Pusat di lantai 4 Dewan Pers secara tidak sah. Seharusnya, kantor tersebut sudah dalam pengelolaan ketua pelaksana tugas Ketua Umum, Zulhamsyah Sekadang.

“Saat ini kami masih menghindari bentrok fisik lebih dahulu. Pada waktu yang tepat pasti kami ambil alih,” tutur Zulmansyah.

Selain itu, Hendry Ch Bangun juga masih menggunakan kop surat PWI Pusat, meskipun sudah diberhentikan karena kasus korupsi uang bantuan BUMN sebesar Rp6 miliar.

“Orang yang sudah dipecat keanggotaannya dari PWI tidak boleh memakai kop dan dokumen PWI. Itu ilegal,” kata Ketua Dewan Penasihat, Ilham Bintang.

Lebih lanjut, Hendry masih merasa dirinya memiliki kekuasaan di PWI, dan berupaya memecat seluruh Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat serta menggantikannya dengan yang lain. Pada Senin (5/8), Hendry bahkan mengumumkan penggantian seluruh anggota Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat, meskipun dirinya sudah bukan anggota PWI lagi.

“Mana bisa orang yang sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI punya hak mengatur dan bahkan memecat lagi para pengurus PWI yang sah. Di dalam konstitusi organisasi PWI, lembaga yang berhak menjatuhkan sanksi sampai pemberhentian keanggotaan secara penuh adalah Dewan Kehormatan,” tambah Ilham Bintang.

Ilham Bintang, mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI selama dua periode, menegaskan bahwa keputusan Dewan Kehormatan untuk memberhentikan Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI adalah sah dan legal.

Keputusan tersebut diambil oleh Ketua Dewan Kehormatan yang namanya masih terdaftar di akta Dirjen AHU, dan Sekretaris Dewan Kehormatan yang resmi.

Selain itu, Pengurus PWI Provinsi PWI Jaya, tempat keanggotaan Hendry terdaftar, juga telah mencabut keanggotaannya.

Dengan pencabutan keanggotaannya, Hendry Ch Bangun sudah tidak memiliki nomor anggota PWI lagi.

“Hendry sudah bukan anggota PWI, apalagi sebagai pengurus,” tegas Ilham Bintang.

Mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum PWI setelah dipecat adalah pelanggaran hukum. Plt. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah, telah mengirim surat ke berbagai mitra PWI agar untuk sementara tidak melakukan kerja sama dengan mantan Ketua Umum PWI yang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana Hendry Ch Bangun, meskipun sudah dipecat, masih terus berupaya mempertahankan kekuasaannya di PWI dengan cara-cara yang dinilai ilegal oleh pihak organisasi. Langkah-langkah hukum dan organisasi terus diambil untuk memastikan bahwa aturan PWI dijalankan dengan benar dan sah.

Tags: Dewan Kehormatan PWIHendry Ch BangunpwiPWI JayaPWI PusatZulmansyah Sekedang
PWIkbdg

PWIkbdg

Related Posts

Kongres Luar Biasa PWI
Uncategorized

Kongres Luar Biasa PWI

3 Agustus, 2024
PWI Kota Bandung Gelar Raker di Kuta Bali
Uncategorized

PWI Kota Bandung Gelar Raker di Kuta Bali

10 Oktober, 2023
Apresiasi Panpel Kepada Para Pendukung Fun Walk PWI Pusat HUT Ke-62 IKWI
Uncategorized

Apresiasi Panpel Kepada Para Pendukung Fun Walk PWI Pusat HUT Ke-62 IKWI

18 Juli, 2023
Kunjungi PWI, Oded Ajak Wartawan Kolaborasi Dorong Pembangunan Kota Bandung
Uncategorized

Kunjungi PWI, Oded Ajak Wartawan Kolaborasi Dorong Pembangunan Kota Bandung

4 Juni, 2021
Next Post
KLB Bakal Digelar Agustus, Zulmansyah Sakedang Minta PWI Provinsi Mempersiapkan Diri

KLB Bakal Digelar Agustus, Zulmansyah Sakedang Minta PWI Provinsi Mempersiapkan Diri

Discussion about this post

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional
Berita

14 Mahasiswa USB YPKP Bandung Tembus Tiga Program Internasional

by PWIkbdg
3 September, 2026
0

Sebanyak 14 mahasiswa USB YPKP Bandung mengikuti tiga program internasional di Malaysia dan Rusia, membawa nama Indonesia ke level global.

Read more
HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

HPN 2027 di Lampung, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

3 September, 2026
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukaraja

1 September, 2026
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

20 Agustus, 2026
Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

Jelang Konferprov PWI Jabar, Kemitraan dengan Polda Jabar Diperkuat

10 Agustus, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Hubungi Kami: 022-20540899

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERITA
  • SEJARAH
  • DATA
    • PENGURUS POKJA PWI KOTA BANDUNG PERIODE 2024-2026
    • DATA ANGGOTA POKJA PWI KOTA BANDUNG
    • UNDANG-UNDANG TENTANG PERS
    • KODE PERILAKU WARTAWAN PWI
    • PERATURAN DASAR PWI
    • KODE ETIK

PWI Kota Bandung | © 2021 All Rights Reserved